Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2026/PA.Pnj 1.Mahdalena Asantia Putri binti Kitol
2.Said bin M Ali
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2026/PA.Pnj
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahdalena Asantia Putri binti Kitol
2Said bin M Ali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan Busman bin Said telah meninggal dunia pada tanggal 09 Februari 2025, karena sakit;
  3. Menyatakan Ibu Kandung Busman bin Said yang bernama Santi binti Arifin telah meninggal dunia pada tanggal 06 November 2025, karena sakit;
  4. Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Busman bin Said adalah sebagai berikut:
    1. Mahdalena Asantia Putri binti Kitol (Istri)
    2. Adji Buana Jaya Pratama bin Busman (anak kandung laki-laki);
    3. Al Fauzi Buana Sanjaya bin Busman (anak kandung laki-laki);
    4. Almaira Putri Busman binti Busman (anak kandung perempuan);
    5. Said bin M Ali (Ayah Kandung);
  5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar perkara sesuai ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak